Minggu, 31 Mei 2009

Sekilas Tentang Jakarta

Secara geografis, Jakarta terletak di pantai utara Jawa bagian barat. Sebelah utara dibatasi oleh Laut Jawa, sedangkan sebelah timur, selatan, dan barat dibatasi oleh provinsi Jawa Barat. Sebagai ibukota negara sekaligus sebagai kota metropolitan, Jakarta menawarkan berbagai fasilitas, tak terkecuali sarana untuk jalan-jalan. Secara administratif, Jakarta terbagi menjadi lima wilayah kotamadya (Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat) dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu.


Tentu saja keberadaan kota Jakarta seperti sekarang ini tidak terlepas dari sejarah lahirnya kota ini. Sejarah kota Jakarta diawali pada masa kejayaan kerajaan Hindu Pajajaran. Pada masa itu Jakarta merupakan kota pelabuhan yang bernama Sunda Kelapa. Pada tahun 1522, Sunda Kelapa dikuasai oleh Fatahillah seorang utusan dari Kerajaan Malaka.Tahun 1527 Portugis datang. terjadilah pertempuran di sekitar Teluk Jakarta yang dimenangkan oleh Fatahillah. Atas kemenangan tersebut, Fatahillah mengganti nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta yang artinya "kemenangan yang sempurna". Peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Juni sehingga sampai sekarang hari ini diperingati sebagai hari jadi kota Jakarta.


Pada tahun 1596, Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman datang ke Jayakarta. Tahun 1602 didirikanlah VOC untuk memperkuat kedudukan Belanda. J.P. Coen pada tahun 1619 mendirikan kota baru yang diberi nama Batavia. Batavial dibangun di atas tanah Jayakarta yang telah diratakan dengan tanah. Kota ini pun meluas melampaui batas awalnya, menjadi pusat pemerintahan dan kekuasaan Belanda selama 350 tahun menjajah Indonesia.


Nama Batavia berubah menjadi Jakarta setelah Batavia jatuh ke tangan Jepang 1942. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Jakarta ditetapkan sebagai ibukota NKRI. Status administratif kota Jakarta pada awalnya adalah Kotapraja di bawah pimpinan walikota.Selanjutnya 1964 menjadi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) sebagai daerah setingkat provinsi dengan dikepalai seorang Gubernur. Pada tahun 1999 diberlakukan otonomi daerah, Jakarta dikukuhkan menjadi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

0 komentar: